Kamis, 26 Juni 2014

manajemen berbasis sekolah seputar, delapan aspek, tujuan dan manfaat, prinsip-prinsip, dan kurikulum 2013

MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH (MBS)
seputar delapan aspek MBS,
tujuan dan manfaat, prinsip prinsip MBS dan kurikulum 2013

MBS merupakan suatu pemberian otonomi kepada  sekolah yang dikelolah sendiri untuk menyesuaikan kebutuhan sekolah itu sendiri. Berdasar kajian pengalaman MBS yang dipraktekan di beberapa negara, didapat ciri desentralisasi yang diberikan oleh penguasa pusat kepada tingkat sekolah dalam bentuk pemberian wewenang untuk mengambil keputusan. Kewenangan tersebut untuk hal hal tertentu seperti menentukan anggaran sekolah, mengangkat dan memberhentikan karyawan, kesempatan yang lebih besar kepada kepala sekolah, guru, dan masyarakat dalam pengelolaan secara mandiri.
Jadi, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) pada hakikatnya adalah penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.. MBS akan efektif diterapkan jika para pengelola pendidikan mampumelibatkan stakeholders terutama peningkatan peranserta masyarakat dalam menentukan kewenangan pengadministrasian, dan inovasi kurikulum yang dilakukan oleh masing-masing sekolah. Inovasi kurikulum lebih menekankan kepada peningkatan kualita dan keadilan, pemerataan, bagi semua peserta didik yang didasarkan atas kebutuhan peserta didik dan masyarakat lingkungannya.
Menurut Departemen Pendidikan Nasional Pola Baru Manajemen Pendidikan Masa Depan yaitu sekolah memiliki wewenang lebih besar dalam pengelolaan lembaganya, pengambilan keputusan dilakukan secara partisipasif danpartisipasi masyarakat semakin besar, sekolah lebih luwes dalam mengelola lembaganya, pendekatan profesionalisme lebih diutamakan daripada pendekatan birokrasi pengelolaan sekolah lebih desentralistik, perubahan didorong dari motivasi diri sekolah, lebih mengutamakan teamwork, lebih mengutamakan pemberdayaan dan struktur organisasi lebih datar. Jadi, konsep pengembangan manajemen masa depan menginginkan perubahan yang diharapkan mampu memberikan kontribusi positif guna perbaikan manajemen sebelumnya yang dirasa belum membuahkan hasil yang memuaskan. Salah satu upayanya adalah pembentukan MBS yang memberikan keleluasaan dari masing masing sekolah untuk mengembangkan potensinya secara optimal.
A.    Ada delapan aspek yang mempengaruhi terlaksananya MBS
MBS akan terlaksana dalam sekolah jika memnuhi persaratan untuk mendorong perubahan kapasitas sekolah untuk memenuhi kiriteria internasional dalam mengembangkan kualitas sekolah itu sendiri.
1.    Kurikulum ,
Kurikulum merupakan suatu komponen utama dalam proses pembelajaran sehingga terciptanya masyarakat yang cerdas. Kurikulum suatu kesatuan yang tak bisa dipisakan  dengan pendidikan karena pendidikan setua dengan kurikulum. Hubungan antara pendidikan dan kurikulum adalah hubungan antara tujuan dan isi pendidikan. Suatu tujuan, tegasnya tujuan pendidikan yang ingin dicapai, akan dapat terlaksana jika alat sarana, isi, atau tegasnya kurikulum yang dijadikan dasar acuan ini relevan. Artinya sesuai dengan tujuan pendidikan tersebut. Hal itu dapat diartikan bahwa kurikulum dapat membawa kita ke arah tercapainya tujuan pendidikan. karena kurikulum merupakan isi dan sarana untuk mencapai tujuan pendidikan, maka kurikulum berisi nilai-nilai atau cita-cita yang sesuai dengan pandangan hidup bangsa. Pada hakekatnya, proses pendidikan yang dijalankan adalah usaha untuk merealisasikan nilai-nilai dan ide-ide tersebut.
Pada dasamya tujuan pendidikan yang pokok (atau hakiki, esensial, prinsipil ini tetap karena ia berhubungan dengan sistem nilai atau pandangan hidup suatu bangsa. Akan tetapi. hal itu tidak berarti kurikulum pun harus statis, tak pernah mengalami perubahan. Kurikulum pun harus selalu dikembangkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.. masyarakat yang dinamis akan selalu mengalami perkembangan, selalu menuntut adanya perubahan sesuai dengan perubahan zaman. Pada hakekamya, hal itupun dapat dipandang sebagai akibat sistem pendidikan yang dijalankan yang sudah diperhitungkan. Dengan kata lain adanya keadaan masyarakat yang dinamis dan terbukti terhadap adanya usaha-usaha pembaharuan sesuai dengan perkembangan zaman tersebut, merupakan keberhasilan sistem pendidikan, tanpa mengakibatkan berbagai faktor lain yang juga berperan. Istilah kurikulum semula berasal dari istilah yang dipergunakan dalam dunia taktik curere yang berarti “berlari’ Istilah tersebut erat hubungannya dengan kata curier atau kurir yang berarti penghubung atau seseorang yang bertugas menyampaikan sesuatu kepada orang atau tempat lain. Seseorang kurir harus menempuh suatu perjalanan untuk mencapai tujuan, maka istilah kurikulum kemudian diartikan sebagai orang sebagai suatu jarak yang harus ditempuh (S. Nasution, 1980 : 5).
Dari istilah atletik kurikulum mengalami perpindahan arti kedunia pendidikan. Sebagai misal pengertian kurikulum seperti yang tercantum dalam Webster’s Intemational Dktionary ” .
Currculum ; Course ; a specified fixed course of study, is in a school or collage. as one leading to degree.
Kurikulum kemudian diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran atau ilmu pengetalman yang ditempult atau dikuasai untuk mencapai suatu tingkat tertentu atau ijazah. Disamping itu, kurikulum juga diartikan sebagai suatu rencana yang disengaja dirancang untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan. Itulah sebabnya orang pada waktu lalu juga menyebut kurikulum dengan istilah “Rencana Pelajaran” yang merupakan terjemahan istilah Leerplan. Rencana pelajaran merupakan salah satu komponen dalam asas-asas didaktik yang harus dikuasai (atau paling tidak diketahui) oleh seorang guru atau calon guru.

Pengertian kurikulum sebagai yang tercantum dalam kamus Webster yang dikutip diatas, kiranya ada kesesuaiannya dengan perumusan yang dikemukakan oleh Stenhouse berikut : Currkulum is the planned conipesite effort of any school to guide pupil leaming to ward prederennined learning outcome (Larence Stenhouse, 1976 : 4).
Defenisi-defenisi kurikulum yang bersifat tradisional biasanya masih menampakkan adanya kecenderungan penekanan pada rencana pelajaran untuk menyampaikan mata-mata peiajaran (subject matter) kepada anak didik yang biasanya berisi kebudayaan. (hasil budidaya) masa lampau atau sejumlah ilmu pengetahuan. Anak yang berhasil melewati tahap ini akan atau herhak memperoleh ijazah. Kabudayaan atau sejumlah ilmu pengetahuan yang akan disampaikan tersebut bersumber pada buku-buku yang baik atau dianggap bermutu, sehingga kurikulum terutama dalam hal tujuan instruksional dan pemilihan bahan pengajaran lebih banyak ditentukan atau dipengaruhi oleh buku- buku tersebut. Bidang Kurikulum  Kurikulum merupakan suatu mata pelajaran yang harus di tempuh untuk mencapai suatu ijazah atau tingkat yang disajikan oleh suatu lembaga pendidikan
2.    Bidang Administrasi peserta didik
Administrasi peserta didik merupakan adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara berkelanjutan terhadap seluruh dalam suatu lembaga pendidikan agar dapat mengikuti proses pembelajaran, secara efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
3.    Bidang Tenaga Kependidikan
Tenaga Kependidikan merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersunguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu para pegawai atau guru dan staf di sekolah, sehingga mereka dapat membantu atau menunjang kegitan-kegiatan sekolah khususnya proses belajar mengajar secara efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. MenurutUU No. 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 5 dan 6 yang dimaksud dengan “tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mngabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan
4.    Bidang Kesiswaan
Kesiswaan merupakan suatu proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara berkelanjutan terhadap seluruh dalam suatu lembaga pendidikan agar dapat mengikuti proses pembelajaran, secara efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Dalam bidang ini segala sesuatu yang berkaitan dengan peserta didik sudah sepatutnya melayani dengan baik, baik dari segi ilmu, motivasi, intruksi hidup perjalanan sekolah maupun hal-hal penunjang lainnya. 
5.    Bidang Keuangan
Manajemen Keuangan adalah manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Sedangkan fungsi keuangan merupakan kegiatan utama yang harus dilakukan oleh mereka yang bertanggung jawab dalam bidang tertentu. Fungsi manajemen keuangan adalah menggunakan dana dan mendapatkan dana.
6.    Bidang Sarana dan Prasarana
Secara bahasa Sarana berarti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan.misalnya; Ruang, Buku, Perpustakaan, Laboratorium dsb.Sedangkan  prasarana berarti alat tidak langsung untukmencapai tujuan dalam pendidikan. misalnya: lokasi/tempat, bangunan sekolah,lapangan olahraga, dsb. Dengan demikian, dapat di tarik suatu kesimpulan bahwa administrasi sarana dan prasarana adalah suatu komponen-komponen yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung dalam menunjang proses pendidikan, serta dapat mencapai tujuan yang telah di tetapkan.
7.    Bidang Humas
Humas merupakan suatu komunikasi dua arah antara organisasi dengan publik secara timbal balik dalam rangka mendukung fungsi dan tujuan manajemen dengan meningkatkan pembinaan kerja sama serta pemenuhan kepentingan bersama. Atau juga suatu proses komunikasi dengan tujuan meningkatkan pengertian warga masyarakat tentang kebutuhan dan praktik pendidikan serta berupaya memperbaiki sekolah, terjalin hubungan masyarakat yang erat kepada sekolah akan dapat terjadi keharmonisasi dalam mencapai tujuan secara bersama.
8.    Bidang Layanan Khusus (Perpustakaan sekolah)
Layanan Khusus (Perpustakaan) merupakan salah satu unit yang memberikan layanan kepada pesert didik, dengan maksud membantu dan menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani informasi-informasi yang di butuhkan serta memberikan layanan kreatif melalui koleksi bahan pustaka.
Perpustakaan sekolah merupakan perangkat kelengkapan pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan di sekolah. Keberadaan perpustakaan di sekolah sangat penting. Perpustakaan sekolah sering disebut sebagai jangtungnya sekolah, karena yang menjadi denyut nadi proses pembelajaran di sekolah adalah perpustakaan. Perpustakaan juga di pandang juga sebagai kunci bagi ilmu pengetahuan dan inti setiap proses pembelajaran di sekolah.

B. Tujuan Dan Manfaat
1. Tujuan
MBS bertujuan untuk meningkatkan kinerja sekolah melalui pemberian kewenangan dan tanggungjawab yang lebih besar kepada sekolah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola sekolah yang baik yaitu partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas. Peningkatan kinerja sekolah yang dimaksud meliputi peningkatan kualitas, efektivitas, efisiensi, produktivitas, dan inovasi pendidikan.
     Dengan MBS, sekolah diharapkan makin mampu dan berdaya dalam mengurus dan mengatur sekolahnya dengan tetap berpegang pada koridor-koridor kebijakan pendidikan nasional. Perlu digarisbawahi bahwa pencapaian tujuan MBS harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (partisipasi, transparansi, akuntabilitas, dan sebagainya)

Tujuan MBS yang menggunakan model MPMBS (Depdiknas, 2001:5)
    Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
    Partisipatif, yakni meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melaui pengambilan keputusan bersama;
    Akuntabilitas, yaitu meningkatkan pertanggungjawaban sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya.
    Meningkatkan kompetisi yang sehat antarsekolah tentang pendidikan yang akan dicapai.

2. manfaat manajemen berbassis sekolah (MBS)

Selain memilik tujuan, implementasi Manajemen berbasis sekolah juga memiliki beberapa manfaat diantaranya memberikan kebebesan dan kekuasaan yang besar pada sekolah disertai seperangkat tanggung jawab. Dengan adanya otonomi yang memberikan tanggung jawab pengelolaan sumberdaya dan pengembangan strategi MBS sesuai dengan kondisi setempat, sekolah dapat meningkatkan kesejahteraan guru sehingga dapat lebih berkonsentrasi pada tugas. Keleluasan dalam mengelola sumberdaya dan dalam menyertakan masyarakat untuk berpartisipasi, mendorong profesionalisme kepala sekolah dalam peranannya sebagai manajer maupun pemimpin sekolah. Selain itu dengan diberikannya kesempatan pada kepala sekolah untuk menyusun kurikulum, maka guru didorong untuk berinovasi dengan melakukan eksperimentasi-eksperimentasi  dilingkungan sekolahnya. Dengan demikian, MBS mendorong profesionalisme guru dan kepela sekolah sebagai pemimpin pendidikan di sekolahnya. Melalui penyusunan kurikulum efektif inilah akan timbul rasa tanggap sekolah terhadap kebutuhan setempat meningkat dan menjamin layanan pendidikan sesuai dengan tuntutan peserta didik dan masyarakat sekolah. Prestasi peserta didik dapat dimaksimalkan melalui peningkatan partisipasi orang tua, misalnya, orang tua dapat mengawasi langsung proses belajar anaknya.

Manfaat MBS menurut Nurkholis (2003:25)
    Secara formal MBS dapat memahami keahlian dan kemampuan orang-orang yang bekerja di sekolah.
    Meningkatkan moral guru.
    Keputusan yang diambil sekolah memiliki akuntabilitas.
    Menyesuaikan sumber keuangan terhadap tujuan instruksional yang dikembangkan di sekolah.
    Mendorong munculnya pemimpin baru di sekolah.
    Meningkatkan kualitas, kuantitas, dan fleksiblitas komunikasi setiap komunitas sekolah dalam rangka pencapaian kebutuhan sekolah.
Menurut Kathleen penerapan MBS yang efektif secara spesifik mengidentifikasi beberapa manfaat diantaranya yaitu:
a.    Memungkinkan orang-orang yang kompeten di sekolah untuk mengambil keputusan yang akan meningkatkan pembelajaran.
b.     Memberi peluang bagi seluruh anggota sekolah untuk terlibat dalam pengambilan keputusan penting.
c.    Mendorong munculnya kreativitas dalam merancang bangun program pembelajaran.
d.    Mengarahkan kembali sumber daya yang tersedia untuk mendukung tujuan yang dikembangkan di setiap sekolah.
e.    Menghasilkan rencana anggaran yang lebih realistik ketika orang tua dan guru makin menyadari keadaan keuangan sekolah, batasan pengeluaran, dan biaya program-program sekolah
f.    Meningkatkan motivasi guru dan mengembangkan kepemimpinan baru di semua level (Kathleen, ERIC_Digests, downloaded April 2002).
Dengan pemberian ruang gerak yang luas, diharapkan pada sekolah akan muncul kreativitas, tanggung jawab, dan upaya yang sungguh-sungguh untuk mengembangkan sekolah. Selain itu dengan adanya control dari masyarakat dan monitoring dari pemerintah pengelolaan sekolah  menjadi lebih akuntabel, transparan, egaliter, dan demokratis, serta menghapuskan monopoli dalam pengelolaan pendidikan. untuk kepentingan tersebut diperlukan kesiapan pengelola pada berbagai level untuk melakukan perannya sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab. Disamping itu dalam jangka panjang MBS akan mendorong tumbuhnya ciri-ciri khusus sekolah sesuai dengan potensi daerah setempat, misalnya, di daerah yang memiliki potensi kesenian sangat dimungkinkan akan muncul sekolah yang memiliki keunggulan dibidang kesenian. Sekolah lain mungkin akan muncul dengan ciri khas bidang matematika, agama, olah raga, dan sebagainya. Dalam jangka panjang keunggulan yang bervariasi ini akan menjadi awal kebanggaan warga sekolah dan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, bila dilihat dari beberapa tujuan dan manfaatnya maka MBS dapat dikatakan sebagai wahana penumbuhan School Based Development (SBD), artinya pengembangan sekolah yang didasarkan atas potensi yang dimiliki. Dengan pemikiran ini setiap sekolah memiliki potensi menjadi sekolah unggul, asal mampu mendayagunakan keunggulan-keunggulan yang ada dalam lingkungannya. Keunggulan dalam pengertian ini tidak ditafsirkan secara tunggal, dengan NEM saja. Dengan penerapan MBS, maka fungsi birokrasi pendidikan lebih banyak memandu dan bukan melaksanakan sendiri oprasional pendidikan.

 C. Prinsip prinsip (MBS)
Seperti disebut sebelumnya, dalam MBS, sekolah diberi otonomi (kewenangan dan tanggung jawab) yang lebih besar untuk mengelola sekolahnya. Namun, kewenangan dan tanggung jawab yang lebih besar hanya dapat dilaksanakan dengan baik apabila sekolah menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik yaitu partisipasi, transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, berwawasan ke depan, hukum dilaksanakan dengan baik, keadilan, demokrasi/egaliterisme, prediktif, peka terhadap aspirasi stakeholders, dan pasti dalam penjaminan mutu. Dalam materi pelatihan ini tidak semua prinsip-prinsip tata kelola ditulis dan disampaikan, tetapi hanya tiga tata kelola pertama yang diuraikan yaitu partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas. Tata kelola yang lainnya tidak akan diuraikan dalam materi pelatihan ini karena terbatasnya waktu pelatihan. Para pembaca dipersilahkan mempelajari prinsip-prinsip tata kelola yang tidak dibahas dalam materi pelatihan ini dari sumber-sumber lain.
    Otonomi Sekolah, Otonomi dapat diartikan sebagai kemandirian yaitu kemandirian dalam mengatur dan mengurus dirinya sendiri (pengelolaan mandiri).
    Fleksibilitas , dapat diartikan sebagai keluwesan-keluwesan yang diberikan kepada sekolah untuk mengelola, memanfaatkan, dan memberdayakan sumber daya sekolah seoptimal mungkin untuk meningkatkan mutu sekolah.
    Partisipasi, Peningkatan partisipasi yang dimaksud adalah penciptaan lingkungan yang terbuka dan demokratik.

Menurut Nurkholis (2003:52) terdapat empat prinsip untuk mengelola sekolah dengan menggunakan MBS, yaitu :
    Prinisip ekuifinalitas , didasarkan pada teori manajemen modern yang berasumsi bahwa terdapat cara yang berbeda-beda untuk mencapai suatu tujuan.
    Prinsip desentralisasi,  dilandasi oleh teori dasar bahwa pengelolaan sekolah dan aktivitas pengajaran tak dapat dielakkan dari kesulitan dan permasalahan.
    Prinsip Sistem Pengelolaan Mandiri
    Prinsip Inisiatif Sumber Daya Manusia

D. Seputar kurikulum 2013

Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa pembentukan Pemerintah Negara Indonesia yaitu antara lain untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mewujudkan upaya tersebut, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat (3) memerintahkan agar Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan
satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. Perwujudan dari amanat Undang Undang Dasar 1945 yaitu dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang merupakan produk undang-undang pendidikan pertama pada awal abad ke-21. Undang-undang ini menjadi dasar hukum untuk membangun pendidikan nasional dengan menerapkan prinsip demokrasi, desentralisasi, dan otonomi pendidikan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, undang-undang tentang sistem pendidikan nasional telah mengalami beberapa kali perubahan.
Pendidikan nasional, sebagai salah satu sektor pembangunan nasional dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Makna manusia yang berkualitas, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, pendidikan nasional harus berfungsi secara optimal sebagai wahana utama dalam pembangunan bangsa dan karakter.
Kurikulum 2013 merupakan penguatan kurikulum KBK yang berdasarkan potensi peserta didik sekaligus di topang dengan kurikulum 2013 sebagai kurikulum penguat atau pendidikan karakter. Kurikulum 2013 akan bisa terlaksana jika mempunyai dana maksimal untuk mensosialisasikan kekampus ataw kesekolah sebaagai dokumentasinya. Maka sangat diharapkan kerja sama antara kampus dan sekolah untuk pelaksanan kurikulum 2013 untuk membantu setiap dana APBN 20 persen Dan APBD 20 persen.
Kurikulum 2013 masih bersifat dokumen dan implementasi belum bisa menghasilkan SDM berkualitas di bandingkan negara lain misal, cina thailand, india, dan korae yang berdasarkan keterampilan yang dia tekuni dengan menggunakan metode multiple inteligensi (kecerdasan ganda). mengenai rancangan generasi emas akan diraih pada tahun 2030  indonesia akan meniti harapan untuk taraf internasional mengenai pendidikan dan teknologi dengan pertimbangan (Prof. Dr. H. Sutrisno, M.Ag) :
1.    Merancang generasi emas pada tahun 2045
2.    Generasi emas yang di maksud cerdas, memiliki pola pikir solutif, non distruktif dalam persoalan, serta selalu menjunjung tinggi harkat dan martabat.
a.    Pertimbangan kurikulum 2013
1.    Secara filosofis, sosiologis, pendidikan diasumsikan sebagai elevator sosial yang mobilisasi warga masyarakat secara vertikal menuju status sosial, ekonomi, kemanusian dan peradapan setinggi mungkin.
2.    Secara demografis sebagai modal 2009- 2036 memiliki bonus usia dan memiliki posisi paling tinggi . syarat pendidikan harus berkaitan dengan kurikulum, maka dokumenya harus dibagikan, yang berkaitan dengan dengan kompetensi dan mengandalkan kompetensi bukan mengandalakan transkip nilai
Pradigma dalam implementasi yang harus digunakan menurut Prof. Dr. H. Sutrisno M.Ag sebagai berikut:
ilmu
    SMA : pengembangan

    SMP : skill
    SD    :pengetahuan/ pengenalanan
Ket:
1.    Implementasi kurikulum 2013 di jenjang SD, membutuhkan pendidikan yang matang untuk menghasilkan anak yang lebih baik, karena untuk memberikan pemahaman dari orang tua anak tersebut, terutama ibu yang selalu bersama dengan anak. Maka dari itu prof. Dr. H. Sutrisno menekan-kan untuk dibimbing sedini mungkin sehingga dalam perkembangan anak mengikuti arus yang ada yang mencerminkan didikan orang tuanya. Seorang anak bersifat keras dari latar belakan didikan orang tua, Anak miliki perkembangan dalam prespektif psikologi (pendidikan psikologi) menjelaskan bahwa anak akan berkembang manakalah ditopang dengan makanan  atau gizi yang dikonsumsi  5 tahun pertama. Ini disebut sebagai masa keemasan seorang anak. Setidaknya seorang anak di topang dengan didikan yang memadai serta mengajarkan yang baik dan lema lembut untuk mendidiknya. Perkembangan ini sangat di pengaruhi oleh orang tua, pendidikan itu sangatlah penting.
2.    Implementasi kurikulum 2013 jenjang SMP, menekankan keapada skil atau keterampilan seorang anak layaknya yang telah memahami dan menemukan yang cocok untuk pribadinya yang sangat tergantung pendidikan karakter seorang anak. Pemahaman ini sudah termasuk dalam pendidikan karakter yang menghasilkan peserta didik, kemampuan yang cemerlang. Pada dasarnya pendidikan seperti ini untuk mendewaskan peserta didik yang ouput bisa beradaptasi dengan lingkungan.
3.    Implementasi kurikulum 2013 jenjang SMA/MA, melaksanakan dari apa yang telah di perkaya dari pengetahuan. Tingkat ini tidak lagi belajar tentang bagaimana hukumnya mencuri, tapi memahami dan melaksanakan apa yang sebenarnya yang di maksud. Maka seorang guru di mudahkan untuk melakukanya dan efisiensi waktu yang ada, selain itu dapat di kemas lebih lanjut terkait dengan pembahasannya. Jenjang ini, menikmati dan mengarakan peserta didik atau mengontrol serta menguatkan untuk terus mengamalkan apa yang telah di pahami sebelumnya. Bukan lagi star dari awal atau mengulangi apa yang telah di ajarkan di SD-SMP.
b.    Kurikulum konseptual 2013
1.    UUD 1945 tentang sikdiknas
2.    Menjadikan kompetensi inti dan kopetensi dasar
3.    Dengan maksud untuk menghasilkan lulusan yang berkepribadian utuh.
c.    Perluh di perhatikan kurikulum 2013
1.    Peran guru menjadi terbatas di bandingkan KTSP yang menyusun Rpp, silabus dan dll.
2.    Kurikulum 2013 semuanya suda dikeluarkan dalam arti Rpp, silabus dll, suda siap saji, guru hanya mengajar yang telah di tetapkan dari pusat.
3.    Guru mengajar dan menilai tidak di sediakan anggaran secara memadai di karenakan tidak memakai instumen penilaian berdasrkan kepribadian peserta didik  anak
4.    Guru perlu memperoleh pembelajaran (worskhop) untuk mengimplementasikan kurikulum 2013
5.    Kompetensi inti 1 dan 2 tidak dilakukan secara memadai
6.    Kompetensi 1 dan 2 tidak dilakukan secara beraturan karena tidak di anggarkan
7.    Pemerintah menganggarkan secara besar- besaruntuk penilaian K1 3 terutama untuk UN
A.    Implementasi kurikulum 2013 di SD, SMP, SMA
Dalam penimplementasian kurikulum 2013 da tiga jenjang dalam tahapan terkait dengan dokumen kurikulum hingga penjabaran yang dilakukan oleh tim-tim. Maka kurikulum 2013 baru mau diterapkan di semua lini penerimaan siswa baru yang mulai dari kelas 1 hingga selesai, namun jika masi KTSP tidak menjadi masalah karena di peruntungkan untuk siswa baru yang bertujuan untuk di implementasikan secara teratur.
a. Pengembangan kurikulum
1.    Standar isi
2.    Standar proses
3.    Standar lulusan (SKL)
4.    Standar Penilaian
5.    Sarana dan prasarana
6.    Pengelolaan
b.    Fokus dalam pengembangan kurikulum.
1.    mengurangi dalam materi pelajaran (standar isi)
2.    menemukan sarana pelajaran
3.    tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal dan global
4.    penguatan pelaksanan KBK dalam pembelajaran
5.    penguatan penilaian proses dan nilai standar nasional
Didalam penjelasan Dr. Mansur M.pd bahwa dalam pelaksanan kurikulum 2013 di SMA menggunakan sisitem paket / satuan  kredit semester (SKS) di setiap lembaga sekolah yang mempunyai syarat, yang pertama sekolah terakreditasi A, yang kedua tunjangan sarana dan prasarana. Yang kedua ini tidak dapat dipisakan untuk menerapkan sisitem kredit semester. Dalam hal ini yang menentukan cepat lulusnya seorang peserta didik dalam lembaga sekolah SMA tergantung kapasitas peserta didik. Dalam instrumen pelaksanan SKS setidaknya dalam setiap mata pelajaran mempunyai 1,8 jam untuk menyelesaikan 1 sks. Di setiap harinya seorang siswa menyelesaiakan 36 SKS sehingga dapat menyelesaiakan sekolah selama 2 tahun lamanya dan paling lama 5 tahun dalam menyelesaiakan skolah yang rata-rata nilai D.
Dalam implementasi kurikulum 2013 sangat simpel  dengan mengurang mata pelajaran dan di tambakan jam mata pelajaran disetiap pelajaran sehingga dalam pelaksanaan dapat dijangkau. Kurikulum 2013 merupakan pelengkap atau penguatan kurikulum KBK yang bersifat kompetensi yang mengembangkan potensi dalam diri serta dapat teraplikasi ilmu bukan bersifat dokumentasi. Jadi kurikulum 2013 dapat menuaia sajarah jika di jalankan karena menyerupai pepbelajaran di perguruan tinggi yang mengisyaratkan seorang peserta didik untuk belajar keras dalalm belajar untuk memenuhi kompetensi kalau tidak dapat menghambat dan terlambat untuk menempuh pendidikan selanjutnya. Kurikulum dapat berubah selama 1 dekade terakhir untuk menyesuaikan zamannya. Dr Mansur M.pd mengatakan kurikulum akan asik pada zamannya karena kurikulum bersifat sentral pada zaman tertentu.
 
 
 
 
 
tugas induvidu MBS

















1 komentar: